Sebagai bagian dari upaya membangun budaya mutu yang konsisten dan berkelanjutan, SMAN 5 Kota Serang menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagai pedoman dalam pelaksanaan program BOM-G.
Program BOM-G merupakan rangkaian pembiasaan positif yang meliputi Beribadah, Olahraga, Makan Sehat dan Bergizi, serta Gemar Belajar. Keempat program tersebut dirancang untuk mendukung pembentukan karakter, kesehatan, kedisiplinan, serta budaya belajar peserta didik melalui kegiatan yang terencana, terarah, dan terukur.
SOP ini menjadi acuan bagi seluruh warga sekolah agar setiap kegiatan BOM-G dapat dilaksanakan dengan prosedur yang jelas, pembagian tugas yang terstruktur, serta indikator keberhasilan yang dapat dipantau dan dievaluasi. Melalui penerapan SOP yang konsisten, sekolah diharapkan mampu memastikan bahwa setiap program tidak hanya terlaksana sebagai kegiatan rutin, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan dan budaya mutu sekolah.
Halaman ini memuat SOP pelaksanaan masing-masing program BOM-G sebagai panduan bersama dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut. Dengan kolaborasi seluruh warga sekolah, program BOM-G diharapkan dapat menjadi bagian dari kebiasaan positif yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan sehari-hari di SMAN 5 Kota Serang.
BOM-G — Beribadah, Olahraga, Makan Sehat dan Bergizi, Gemar Belajar: membangun kebiasaan baik, menguatkan budaya mutu.
