Menindaklanjuti peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda yang masih mengalami erupsi menerus dengan status LEVEL III (Siaga) perhari ini, Minggu 6 September 2026, serta sebaran abu vulkanik di sejumlah wilayah, maka demi menjaga Kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik serta warga sekolah, berdasarkan arahan Bapak Gubernur Banten memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari Rumah Selama 3 (Tiga) Hari pada Senin s.d Rabu, 7 s.d 9 September 2026;
Dasar Hukum : SURAT EDARAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI BANTEN Nomor : T-400.3.1/4237/Dindikbud/2026 TENTANG PELAKSANAAN PEMBELAJARAN JARAK JAUH (PJJ) SEBAGAI LANGKAH KESIAPSIAGAAN DAMPAK ERUPSI GUNUNG ANAK KRAKATAU DILINGKUNGAN SATUAN PENDIDIKAN.
